Minggu, 15 Maret 2015

Pendahuluan & Pengenalan Laporan Keuangan Perbankan



1. PENDAHULUAN

1.1 PENGERTIAN DAN KLASIFIKASI BANK  
Bank adalah sebuah lembaga perantara keuangan yang memiliki wewenang dan fungsi untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan.
Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari definisi bank di atas dapat ditarik kesimpulan, yaitu bank merupakan suatu lembaga dimana kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lainnya.
Klasifikasi bank
>> Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi <<
* Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan;
* Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan;
* Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan;
* Sebagai banker’s bank atau lender of last resort;
* Memelihara stabilitas moneter;
* Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi;
* Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.
>> Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan <<
Bank Milik Negara
Adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Tahun 1999, lahir bank pemerintah yang baru yaitu Bank Mandiri, yang merupakan hasil merger atau penggabungan bank-bank pemerintah yang ada sebelumnya.
Bank Pemerintah Daerah
Adalah bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Bank milik Pemerintah Daerah yang umum dikenal adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1962. Masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki BPD sendiri. Di samping itu beberapa Pemerintah Daerah memiliki Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yaitu salah satu jenis bank yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan.
Bank Swasta Nasional
Setelah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi pada bulan Oktober 1988 (Pakto 1988), muncul ratusan bank-bank umum swasta nasional yang baru. Namun demikian, bank-bank baru tersebut pada akhirnya banyak yang dilikuidasi oleh pemerintah. Bentuk hukum bank umum swasta nasional adalah Perseroan Terbatas (PT), termasuk di dalamnya Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN), yang telah merubah bentuk hukumnya menjadi PT tahun 1993.
Bank Swasta Asing
Adalah bank-bank umum swasta yang merupakan perwakilan (kantor cabang) bank-bank induknya di negara asalnya. Pada awalnya, bank-bank swasta asing hanya boleh beroperasi di DKI Jakarta saja. Namun setelah dikeluarkan Pakto 27, 1988, bank-bank swasta asing ini diperkenankan untuk membuka kantor cabang pembantu di delapan kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Denpasar, Ujung Pandang (Makasar), Medan, dan Batam. Bank-bank asing ini menjalaskan fungsi sebagaimana layaknya bank-bank umum swasta nasional, dan mereka tunduk pula pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Bank Umum Campuran
Bank campuran (joint venture bank) adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh warga negara dan atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia, dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.
>> Klasifikasi bank berdasarkan segi penyediaan jasa <<
Bank Devisa
Bank devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan. Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional.
Bank Non Devisa
Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.

1.2 SIFAT INDUSTRI PERBANKAN
1.sebagai salah satu sub-sistem industri 1.sebagai salah satu sub-sistem industri jasa keuangan. Bank disebut sbg jantung jasa keuangan. Bank disebut sbg jantung atau motor penggerak roda atau motor penggerak roda perekonomian suatu negara, salah satu perekonomian suatu negara, salah satu leading indicator kestabilan tingkat leading indicator kestabilan tingkat perekonomian suatu negara . Jika perekonomian suatu negara . Jika perbankan mengalami keterpurukan hal perbankan mengalami keterpurukan hal ini adalah indikator perekonomian negara ini adalah indikator perekonomian negara ybs sedang sakit. ybs sedang sakit.
2. Industri perbankan adalah industri yang sangat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat (fiduciary financial institution). Kepercayaan (fiduciary financial institution). Kepercayaan masyarakat adalah segala-galanya bagi bank. masyarakat adalah segala-galanya bagi bank. Begitu masyarakat tidak percaya pada bank, Begitu masyarakat tidak percaya pada bank, bank akan menghadapi “ rush” dan akhirnya bank akan menghadapi “ rush” dan akhirnya koleps. Di AS pada abad 19-20, setiap 20 koleps. Di AS pada abad 19-20, setiap 20 tahun sekali terjadi krisis perbankan sebagai tahun sekali terjadi krisis perbankan sebagai akibat krisis kepercayaan ( Lash, 1987 : 8 ). akibat krisis kepercayaan ( Lash, 1987 : 8 ).
Karena dua sifat khusus tersebut, industri perbankan adalah industri yang sangat banyak perbankan adalah industri yang sangat banyak diatur oleh pemerintah ( most heavily regulated diatur oleh pemerintah ( most heavily regulated industries ). Revisi serta penegakannya harus industries ). Revisi serta penegakannya harus dilakukan sangat hati-hati dengan dilakukan sangat hati-hati dengan memperhatikan akibat ekonomi dan fungsi memperhatikan akibat ekonomi dan fungsi perbankan dalam perekonomian negara serta perbankan dalam perekonomian negara serta kepercayaan masyarakat yang harus dijaga. kepercayaan masyarakat yang harus dijaga.
Ada lima tujuan , mengapa industri perbankan perlu diatur : perlu diatur : 2. 2.Menjaga keamanan bank; Menjaga keamanan bank; 3. 3.Memungkinkan terciptanya iklim kompetisi Memungkinkan terciptanya iklim kompetisi yang sehat; yang sehat; 4. 4.Pemberian kredit untuk tujuan khusus; Pemberian kredit untuk tujuan khusus; 5. 5.Perlindungan terhadap nasabah; Perlindungan terhadap nasabah; 6. 6.Terciptanya suasana kondusif bagi Terciptanya suasana kondusif bagi pengambilan keputusan mengenai kebijakan pengambilan keputusan mengenai kebijakan moneter.

1.3 FUNGSI DAN PERANAN BANK SECARA UMUM

1) FUNGSI DARI BANK :
A. Bank Umum
a) menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, dan tabungan;
b) memberikan kredit;
c) menerbitkan surat pengakuan utang;
d) memindahkan uang, baik untuk kepentingan nasabah maupun untuk kepentingan bank itu sendiri;
e) menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan atau dengan pihak ketiga;
f) menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga; dan
g) melakukan penempatan dana dari nasabah ke nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.
B. Bank Sentral
(1) menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia berwenang:
(a) menetapkan sasaran moneter dengan memerhatikan sasaran laju inflasi;
(b) melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara yang termasuk tetapi tidak terbatas pada:
– operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing
– penetapan tingkat diskonto
– penetapan cadangan wajib minimun
– pengaturan kredit atau pembiayaan
Cara-cara pengendalian moneter dapat dilaksana-kan juga berdasarkan prinsip syariah.
Pelaksanaan ketentuan tersebut ditetapkan Peraturan Bank Indonesia.
(2) mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, bank Indonesia berwenang:
(a) melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran,
(b) mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya.
Pelaksanaan kewenangan di atas ditetapkan dengan Peraturan Bank Indonesia.
(3) mengatur dan mengawasi bank
Dalam rangka melaksanakan tugas mengatur dan mengawasi bank, Bank Indonesia menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan bank dan mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan peraturan Bank Indonesia.
C.Bank Perkreditan Rakyat
a) Menghimpun dana dalam bentuk simpanan tabungan dan simpanan deposito.
b) Memberikan pinjaman kepada masyarakat.
c) Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah.

PERANAN DARI BANK :
1. Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.

1.4 PERANAN BANK INDONESIA DALAM PERBANKAN
Tujuan BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut BI mempunyai 3 tugas utama, yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi bank. Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter tersebut, BI berwenang menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkan. Perlu dikemukakan bahwa tugas pokok BI berubah sejak diterapkannya undang-undang tersebut, yaitu dari multiple objective (mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah) menjadi single objective (mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah). Dengan demikian tingkat keberhasilan BI akan lebih mudah diukur dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

1.5 DEREGULASI PERBANKAN INDONESIA
Deregulasi perbankan adalah keadaan dimana terjadinya perubahan peraturan dalam perbankan, khususnya di Indonesia. Hal ini terjadi karena belum tangguhnya keadaan perbankan Indonesia, disebabkan perbankan Indonesia adalah warisan dari negara penjajah di Indonesia sehingga tidak memiliki kemampuan untuk mengelola perbankan dengan baik dan Indonesia memang tidak didasari untuk belajar dari negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal bank.
Deregulasi ini dimaksudkan dengan tujuan membuat suasana perbankan di Indonesia lebih stabil. Maka dibuatlah kebijakan – kebijakan yang mengatur tentang perbankan Indonesia. Mulai dari 1 juni tahun 1983 yang memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Dilanjutkan dengan Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88) hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru sehingga pada masa itu meledaklah jumlah bank di Indonesia. Lalu Paket Februari 1991 (Paktri) yang berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan sehingga diharapkan peningkatan kualitas perbankan Indonesia. UU Perbankan baru No 7 menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Hingga Pakmei pemerintah berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha tidak lesu lagi dan industri otomotif bisa bergairah kembali, dan terakhir dikeluarkannya PP No 68 tahun 1996, PP ini sangat menguntungkan para nasabah karena nasabah bank akan tahu persis rapor banknya.
DEREGULASI perbankan sudah digulirkan sejak 14 tahun lalu. Kesan bongkar pasang itu tak terhindarkan. Bahkan, dari dampak yang kini terasa yaitu goyahnya sejumlah bank swasta, sangat terasa bahwa aturan-aturan perbankan Indonesia memang tak didasari pengalaman negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal-soal bank.
Deregulasi perbankan yang dikeluarkan pada 1 Juni 1983 mencatat beberapa hal. Di antaranya: memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Kemudian dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit. Deregulasi ini juga yang pertama memperkenalkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Aturan ini dimaksudkan untuk merangsang minat berusaha di bidang perbankan Indonesia di masa mendatang.
Lima tahun kemudian ada Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88) yang terkenal itu. Pakto 88 boleh dibilang adalah aturan paling liberal sepanjang sejarah Republik Indonesia di bidang perbankan. Contohnya, hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru. Dan kepada bank-bank asing lama dan yang baru masuk pun diijinkan membuka cabangnya di enam kota. Bahkan bentuk patungan antar bank asing dengan bank swasta nasional diijinkan. Dengan demikian, secara terang-terangan monopoli dana BUMN oleh bank-bank milik negara dihapuskan.
Bahkan, beberapa bank kemudian menjadi bank devisa karena persyaratan untuk mendapat predikat itu dilonggarkan. Dengan berbagai kemudahan Pakto 88, meledaklah jumlah bank di Indonesia.
Banyaknya jumlah bank membuat kompetisi pencarian tenaga kerja, mobilisasi dana deposito dan tabungan jugase makin sengit. Ujung-ujungnya, karena bank terus dipacu untuk mencari untung, sisi keamanan penyaluran dana terabaikan, dan akhirnya kredit macet menggunung. Kondisi ini kemudian memunculkan Paket Februari 1991(Paktri) yang mendorong dimulainya proses globalisasi perbankan.
Salah satu tugasnya adalah berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan. Yang diharapkan dalam paket itu adalah akan adanya peningkatan kualitas perbankan Indonesia. Dengan mewajibkan bank-bank memenuhi aturan penilaian kesehatan bank yang mempergunakan formula kriteria tertentu, tampaknya paket itu tidak bisa menghindari kesan sebagai produk aturan yang diwarnai trauma atas terjadinya kasus kolapsnya Bank Perbankan Asia, Bank Duta, dan Bank Umum Majapahit.
Setelah itu, lahir UU Perbankan baru bernomor 7 tahun 1992 yang disahkan oleh Presiden Soeharto pada 25 Maret 1992. Undang Undang itu merupakan penyempurnaan UU Nomor 14 tahun 1967. Intinya, UU itu menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Kalau UU yang lama secara tegas menjelaskan soal pemilikan bank/pemerintah, pemerintah daerah, swasta nasional, dan asing. Mengenai perizinan, pada UU lama persyaratan mendirikan bank baru ditekankan pada permodalan dan pemilikan. Pada UU yang baru, persyaratannya meliputi berbagai unsur seperti susunan organisasi, permodalan, kepemilikan, keahlian di bidang perbankan, kelayakan kerja, dan hal-hal lain yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan pertimbangan Bank Indonesia.
Untuk mengurangi sebagian kendala yang dihadapi perbankan dalam melakukan ekspansi kredit dan koreksi terhadap Paktri yang begitu mengekang bank, pemerintah mengeluarkan Paket 29 Mei 1993 (Pakmei). Dengan Pakmei itu, pemerintah berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha tidak lesu lagi dan industri otomotif bisa bergairah kembali. Disebutkan dalam Pakmei ini pencapaian CAR (capital adiquacy ratio)– atau perimbangan antara modal sendiri dan aset — sesuai dengan ketentuan adalah 8 persen. Kemudian penyempurnaan lain pada paket itu adalah ketentuan loan to deposit ratio (LDR).
Aturan yang terakhir diluncurkan adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 tahun 1996 yang ditanda tangani Presiden RI pada 3 Desember 1996. Belajar dari pengalaman Bank Summa, PP ini sangat menguntungkan para nasabah karena nasabah bank akan tahu persis rapor banknya. Dengan begitu, mereka bisa ancang-ancang jika suatu saat banknya sedang goyah atau bahkan nyaris pailit

2.  PENGENALAN LAPORAN KEUANGAN PERBANKAN
Laporan keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan pada saat tertentu yang berisi informasi tentang presentasi perusahaan di masa lampau dan dapat memberikan petunjuk untuk penetapan kebijakan di masa yang akan datang. Jenis-jenis laporan keuangan adalah sebagai berikut :

2.1   NERACA BANK
Neraca (Balance Sheet) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah kekayaan (harta), kewajiban (hutang), dan modal dari suatu perusahaan pada saat / tanggal tertentu. Dibawah ini merupakan contoh ilustrasi neraca pada PT. Purnama Realindo Tbk pada tanggal 31 Maret 2006. Isi neraca secara garis besar adalah sebagai berikut :
a. Asset : kekayaan atau sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan dan diharapkan akan memberikan manfaat dimasa yang akan datang.
* Asset lancar : uang tunai dan saldo rekening giro di bank serta kekayaan-kekayaan lain yang dapat diharapkan bisa dicairkan menjadi uang tunai atau rekening giro bank, atau dijual maupun dipakai habis dalam operasi perusahaan, dalam jangka pendek (satu tahun atau satu siklus operasi normal perusahaan). Yang termasuk aset lancar: Kas (saldo uang tunai pada tanggal neraca), Bank (saldo rekening giro di bank pada tanggal neraca), Surat berharga jangka pendek, Piutang, Persediaan (barang berwujud yang tersedia untuk dijual, di produksi atau masih dalam proses), Beban dibayar dimuka.
* Investasi jangka panjang (long term investment) : Terdiri dari aset berjangka panjang (tidakuntuk dicairkan dalam waktu satu tahun atau kurang) yang diinvestasikan bukan untuk menunjang kegiatan operasi pokok perusahaan. Misalnya: penyertaan pada perusahaan dalam bentuk saham, obligasi atau surat berharga, dana untuk tujuan-tujuan khusus (dana untuk pelunasan hutang jangka panjang), tanah yang dipakai untuk lokasi usaha.
* Aset Tetap (Fixed Asset) : Aset berwujud yang digunakanuntuk operasi normal perushaan, mempunyai umur ekonomis lebih dari satu tahun atau satu siklus operasi normal dan tidak dimaksudkan untuk dijual sebagai barang dagangan. Misalnya: tanah untuk lokasi baru, gedung, mesin-mesin dan peralatan produksi, peralatan kantor, kendaraan.
* Aset Tak Berwujud (Intangible Asset) : Terdiri hak-hak istimewa atau posisi yang menguntungkan perusahaan dalam memperoleh pendapatan, Misal: hak paten, hak cipta, franchise, merk dagang atau logo dan goodwill.
* Aset lain-lain (Other Asset) : Untuk menampung aset yang tidak bisa digolongkan sebagai aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap dan aset tetap tak berwujud. Misalnya; mesin yang tidak dipakai dalam operasi.
b. Kewajiban dapat digolongkan menjadi :
* Kewajiban Lancar (current liabilities) : Kewajiban lancara meliputi kewajiban yang harus diselesaikan dalam jangka pendek atau jangka satu tahun atau jangka satu siklus operasi normal perusahaan. Misalnya: hutang usaha, beban yang harus masih dibayar, pendapatan yang diterima dimuka, utang pajak, utang bunga.
* Kewajiban Jangka Panjang (long – term debts) : Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang jatuh temponya melebihi satu periode akuntansi atau lebih dari satu tahun. Misalnya: utang hipotik, utang obligasi.
* Kewajiban lain-lain : Adalah kewajiban yang tidak bisa digolongkan ke kewajiban lancer dan kewajiban jangka panjang.
c. Ekuitas : Menunjukkan hak milik para pemilik aset perusahaan yang diukur atau ditentukan besarnya dengan menghitung selisih antara aset dan kewajiban. Jenis ekuitas berdasarkan bentuk perusahaan :
* Perusahaan perorangan
* Perusahaan persekutuan
* Perusahaan perseroan

2.2 LAPORAN LABA / RUGI BANK
Laporan laba/rugi bank (Profit and Loss Statement) atau lebih dikenal juga dengan Income Statement dari suatu Bank umum adalah suatu laporan keuangan bank yang menggambarkan pendapatan dan biaya operasional dan non operasional bank serta keuntungan bersih bank untuk suatu periode tertentu.
Laporan laba rugi menurut ketentuan Bank Indonesia
I. PENDAPATAN
1. Pendapatan operasional
a. Hasil bunga
b. Provisi dan komisi
2. Pendapatan non operasional
Jumlah
II. BIAYA
1. Biaya Operasional
a. Biaya bunga
b. Biaya lainnya
Jumlah
2. Biaya non operasional
Jumlah
III. Laba/rugi sebelum pajak
IV. Sisa laba/rugi tahun lalu
PERUBAHAN MODAL
Laporan perubahan modal, adalah laporan yang menunjukkan perubahan modal untuk periode tertentu, mungkin satu bulan atau satu tahun. Melalui laporan perubahan modal dapat diketahui sebab-sebab perubahan modal selama periode tertentu.
• Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa Laporan arus kas atau Laporan arus dana
• Catatan dan laporan keuangan perusahaan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah laporan aktiva, kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Bisa saja memanfaatkan jasa laporan keuangan (jasa analisa keuangan ) maupun akuntan publik. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca. Selain itu juga biasanya laporan keuangan juga be analisais keuangan selama setahun.

2.3   LAPORAN KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF
Dalam laporan keuangan bank, sejak tahun 2001 laporan keuangan bank harus dilengkapi laporan kualitas aktiva produktif dan informasi lainnya. Kualitas aktiva produktif akan teridikasi dari tingkat kelektibilitasnya. Tingkat kolektibilitasnya adalah lancar ( L ), dalam perhatian khusu ( DPK ), kurang lancar ( KL ), diragukan ( D ), dan ,macet ( M ). Semakin rendah tingkat kolektibilitasnya menunjukan semakin banyak aktiva produktif yang bermasalah. Aktiva produktif yang bermasalah bila masuk kelompok kurang lancar, diragukan bahkan macet. Bila ini terjadi mengindikasikan aktiva produktif semakin tidak sehat.

2.4 KOMITMEN & KONTIGENSI
  • Komitmen bank
    Komitmen bank adalah suatu ikatan atau kontrak atau berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara sepihak oleh bank lain dalam rupiah maupun valuta asing, dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Komitmen ini dapat bersifat tagihan ataupun kewajiban bagi bank. Komitmen tagihan adalah komitmen yang diterima oleh bank dari pihak lain dan komitmen kewajiban adalah komitmen yang diberikan oleh bank kepada nasabah dan atau pihak lain. Komitmen disajikan dalam laporan komitmen dan kontijensi tanpa pos lawan
Tagihan komitmen antara lain :
a. Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik
b. Posisi pembelian valuta asing dll.
Kewajiban komitmen antara lain :
a. Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik
b. Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik
c. Irrevocable L/C yang masih berjalan
d. Posisi pemebelian valuta asing
  • Kontijensi
Kontijensi atau lebih dikenal dengan peristiwa atau transaksi yang mengandung syarat merupakan transaksi yang paling banyak ditemukan dalam kegiatan bank sehari-hari. Kontijensi yang dimiliki oleh suatu bank dapat berakibat tagihan atau kewajiban bagi bank yang bersangkutan.
Kontijensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan, yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa dimasa yang akan dating. Pengungkapan akan peristiwa kontijensi diharuskan dalam laporan keuangan.
Jenis transaksi kontijensi :
Dalam transaksi bank dapat ditemukan beberapa jenis transaksi kontijensi seperti :
Garansi bank, letter of credit yang dapat dibatalkan (revocable) yang masih berjalan, transaksi opsi valuta asing, pendapatan bunga dalam penyelesaian.
Semua jenis transaksi diatas apabila ditemukan dalam transaksi sehari-hari wajib untuk dilaporkan dalam laporan keuangan melalui rekening administrative, yang dapat berupa tagihan maupun kewajiban.
RASIO KEUANGAN
Analisis rasio keuangan bank merupakan suatu alat atau cara yang paling umum digunakan dalam membuat analisis laporan keuangan. Analisis rasio menggambarkan hubungan matematis antara suatu jumlah dengan jumlah lainnya. Karena penginterprestasikan terhadap rasio – rasio ini cukup kompleks, maka keefektifan rasio keuangan ini sebagai suatu alat analisis sangat tergantung dan kemampuan dan keahlian analisis dalam menginterprestasikannya. Berikut beberapa analisis rasio keuangan yang digunakan dalam suatu bank, yaitu sebagai berikut:
• Cash Ratio adalah :
Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga yang dihimpun bank yang harus segera dibayar. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam membayar kembali simpanan nasabah pada saat ditari dengan menggunkaan alat likuid yang dimilikinya. Menurut ketentuan Bank Indonesia, alat likuid terdiri atas uang kas ditambah dengan rekening giro bank yang disimpan pada Bank Indonesia. Semakin tinggi rasio mi semakin tinggi pula kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan, namun dalam praktik akan mempengaruhi produktifitasnya.



Senin, 29 Desember 2014

Sistem Informasi Akutansi (4)



Pengertian Teknologi Informasi Auditing.
            Audit teknologi informasi/Information technology audit adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari insfrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Audit teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah ini dikenal dengan audit pemprosesan data elektronik, dan sekarang audit teknologi informasi secara umum merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan system informasi dalam sebuah perusahaan. Istilah lain dari audit teknologi informasi adalah audit computer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah asset system informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integrative dalam mencapai target organisasinya.

11.1 konsep-konsep auditing PDE
      Istilah PDE auditing umumnya digunakan untuk menerangkan 2 jenis aktivitas yang berhubungan dengan computer, yaitu :
·        Auditing melalui computer ( Auditing through the computer )
Untuk menerangkan proses penelaahan dan evaluasi pengendalian intern dalam suatu system pemrosesan data elektronik, biasanya dilakukan oleh auditor selama pengujian ketaatan ( compliance test )
·        Auditing dengan computer ( Auditing with the computer )
Untuk menerangkan pemanfaatan computer oleh auditor untuk melaksanakan beberapa pekerjaan audit yang tidak dilakukan secara manual
          Kebanyakan audit meliputi pengujian ketaatan dan pengujian substantif. Kedua jenis PDE auditing ini dilakukan baik oleh auditor intern maupun ekstern.
Struktur  Audit Laporan Keuangan
Tujuan dan tanggungjawab utama auditor :
1.        Auditor ekstern    : Menilai kewajaran laporan keuangan suatu perusahaan, melayani para pemegang saham, pemerintah, dan masyarakat luas
2.      Auditor intern      : Melayani kebutuhan manajemen perusahaan, hasil pekerjaannya juga akan menjadi bahan untuk penelaahan dan pekerjaan auditor ekstern pada saat mereka mengaudit laporan keuangan perusahaan
Audit secara umum dubagi menjadi 2 komponen dasar :
·        Audit interim  : Menetapkan tingkat keandalan system pengendalian intern, biasanya diperlukan Pengujian Ketaatan untuk melihat eksistensi, efektivitas, dan pengecekan kontinuitas kegiatan yang mengandalkan system pengendalian intern.
·        Audit laporan keuangan : Verifikasi langsung terhadap angka-angka laporan keuangan, berdasarkan hasil pengujian pengendalian intern dalam audit interim yang merupakan Pengujian Substantif.

Auditing di Seputar Komputer
       Secara umum, system akuntansi mencakup masukan, pemrosesan, dan keluaran. Dalam pendekatan ini pemrosesan diabaikan, selain itu dokumen-dokumen sumber untuk masukan ke system dipilih dan diikhtisarkan secara manual sehingga tidak dapat dibandingkan dengan keluara. Setelah batch-batchdiproses dalam system, total akan diakumulasikan untuk menyajikan catatan yang diterima dan ditolak, koreksi-koreksinya, dan penyampaian ulangnya.
       Pada perkembangan PDE selanjutnya, pendekatan ini tidak banyak digunakan, secara implicit mengasumsikan bahwa kompter tidak dapat digunakan untuk mengubah catatan tanpa terdeteksi oleh prosedur-prosedur manual.
Auditing Melalui Komputer
     Audit PDE untuk verifikasi ketaatan pengendalian intern dilakukan oleh auditor intern dan ekstern. Tujuan auditor ekstern biasanya diarahkan untuk atestasi laporan keuangan. Sedangkan auditor Intern melakukan audit ketaatan untuk memenuhi kebutuhan manajemen atau kebutuhan tertentu lainnya dalam perusahaan.
Auditing Dengan Komputer
         Auditing dengan computer merupakan proses penggunaan teknologi informasi dalam auditing. Teknologi informasi digunakan untuk melaksanakan sejumlah pekerjaan audit yang dapat dilaksanakan pula secara manual. Penggunaan teknologi informasi penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi auditing.
Manfaat potensial penggunaan teknologi system informasi dalam audit meliputi :
1.   Kertas kerja yang dihasilkan computer umumnya lebih mudah dibaca  dan lebih konsisten. Kertas kerja semacam itu lebih mudah disimpan, diakses, dan direvisi.
2.  Waktu dapat dihemat dengan mengeliminasi penghitungan.Penghitungan-silang, dan kalkulasi penghitungan lainnya.
3.  Kalkulasi, pembandingan, dan manipulasi data lainnya akan menjadi lebih akurat.
4 Kalkulasi telaah analitis akan lebih efisien, dan lingkupnya dapat diperluas.
5.   Informasi proyek seperti anggaran waktu dan pemonitoran waktu actual dan jumlah dianggarkan akan lebih mudah dihasilkan dan dianalisis.
6.   Korespondensi audit standar seperti kuesioner dan daftar periksa, surat proposal, dan format-format laporan dapat disimpan dan dimodifikasi secara mudah.
7.   Moral dan produktivitas dapat ditingkatkan dengan mengurangi waktu untuk tugas-tugas klerikal.
8.  Peningkatan efektivitas biaya dapat diperoleh dengan menggunakan ulang aplikasi-aplikasi audit elektronik untuk audit peristiwa kemudian ( Subsequent audit ).
9. Akan terjadi peningkatan independensi karyawan-karyawan system informasi.

11.2 Teknologi EDP Auditing
Data Uji
          Merupakan masukan yang disajikan auditor yang memuat data yang absah dan tidak absah. Secara historis, data uji merupakan raihan pertama dalam audit melalui komputer. Meskipun tidak praktis memberikan kemampuan untuk memahami logika rinci program komputer bagi auditor, tetapi auditor akan dapat memahami spesifikasi umum dari sistem dan dapat memanfaatkan hal tersebut untuk menentukan apakah sistem bekerja atau tidak.
Simulasi Parallel
        Simulasi parallel memproses data uji melalui program-program uji atai program-program audit. Keluaran simulasi dan keluaran nyata dibandingkan untuk tujuan pengendalian. Sebagai contoh, simulasi paralel atas program akuntansi biaya akan dibatasi oleh fungsi-fungsi yang memutakhirkan catatan-catatan barang dalam proses. Fungsi-fungsi lain, seperti penjadwalan atau pelaporan kinerja, tidak akan termasuk dalam program simulasi karena tidak menjadi perhatian langsung dalam audit.
Perangkat Lunak Audit
      Perangkat lunak audit mencakup program-program komputer yang memungkinkan komputer digunakan sebagai alat audit. Komputer diprogram untuk dapat membaca, memilih, mengekstrak (menarik), dan memproses data uji petik dari file-file komputer. Terdapat berbagai tingkatan baik dalam lingkungan mainframe maupun mikrokomputer. Perangkat lunak konvensional seperti program-program utilitas sistem, program pemanggilan informasi, atau bahasa-bahasa tingkat tingkat tinggi ( seperti COBOL ) dapat pula digunakan.
Perangkat lunak audit umum ( Generalized Audit Software- GAS)
      Perangkat lunak audit umum ( GAS ) adalah perangkat lunak yang di rancang secara khusus untuk mendukung penggunaan teknologi informasi dalam auditing.  GAS dirancang secara khusus agar memungkinkan auditor yang memiliki keahlian komputer sedkit, mampu melakukan fungsi-fungsi pemrosesan data yang berkaitan dengan audit.
 Perangkat Lunak Mikrokomputer
    Perangkat lunak mikrokomputer bertujuan umum seperti perangkat lunak pemrosesan kata dan spreadsheet memiliki banyak aplikasi – aplikasi audit. Selain itu, paket – paket perangkat lunak berorientasi dan bertujuan khusus, telah pula dikembangkan digunakan secara khusus dalam administrasi audit. Perangkat lunak pemrosesan kata dan spreadsheet merupakan jenis-jenis perangkat lunak mikrokomputer yang paling umum digunakan oleh auditor.
Tujuan aplikasi STARA :
1. File master kekayaan berjalan telah dibaca dan seluruh data telah diambil
2. File kerja tahun sebelumnya, kemudian digunakan untuk mencocokan catatan dengan file kerja tahun berjalan.
3.  Cetak laporan :
·  Laporan no 1 tambahan diatas $5000 pada tahun berjalan
·  Laporan no 2 kekeliruan dalam penyusutan tercatat
Jenis-jenis paket perangkat lunak mikrokomputerberikut ini,kepada staf auditnya untuk digunakan dalam audit:
·   Paket-paket perpajakan
·   Uji petik statistic
·   Translasi mata uang
·   Pembuat nomor-acak
·   Analisis regresi
·   Analisis persediaan
·   Perangkat lunak bagan arus
·   Kertas kerja dan lampiran-lampiran
Kegiatan audit terprogram
    Merupakan teknologi audit yang mencakup modifikasi program computer  untuk tujuan-tujuan audit. Ini dicapai dengan membentuk suatu kegiatan audit khusus di dalam program produksi regular sehingga data transaksi atau lainnya dapat dianalisis.
Catatan diperluas (extendedrecord)
    Berhubungan dengan modifikasi program-program computer untuk menyajikan jejak audit yang komprehensif untuk transaksi-transaksi terpilih dan mengumpulkannya dalam perluasan catatan data tambahan dalam suatu pemrosesan yang tidak normal.
Snapshot
      Snapshot,seperti yang diimplikasikan dari namanya, berupaya memberikan gambaran komprehensif dari pekerjaan program pada titik tertentu suatu waktu. Snapshot mencakup penambahan kode program agar program mencetak isi area memori terpilih pada waktu selama pemrosesan kode snapshot dibuat. Ini menghasilkan hasil cetakan operasi program. 
Penjejakan
       Penjejakan merupakan teknik audit lainnya yang menghasilkan alat bantu program. Penjejakan normalnya dilaksanakan dengan menggunakan pilihan (opsi) dalam bahasa kode sumber program (seperti COBOL). Bahasa tingkat tinggi dijejaki pada tingkat pernyataan sumber ; bahasa tingkat lebih rendah dijejaki pada tingkat yang lebih rinci. Penjejakan memberikan daftar rinci urutan pelaksanaan pernyataan program.
       Penjejakan dapat menghasilkan ribuan catatan keluaran, dan harus dipelajari jumlah transaksi yang besar yang tidak dijejaki. Untuk tujuan audit, penjejakan dapat digunakan untuk memverifikasi bahwa pengendalian intern dalam program aplikasi dijalankan pada saat program memproses data uji. Penjejakan mengindikasikan bagian-bagian kode program yang tidak dieksekusi, yaitu situasi yang berdampak pada ditemukannya modifikasi tidak tepat atau tidak terotorisasi ke program.
            Seluruh teknik kegiatan audit yang ditandai membutuhkan keahlian teknis tingkat tinggi pada saat pertama kali dibuat, dan tingkat pengetahuan yang tinggi untuk menggunakannya secara efektif. Tingkat independensi auditor pada saat pengembangan sistem itu sangat tergantung pada tingkat keahlian teknis yang mereka miliki. Bahkan sekalipun auditor memilikitingkat keahlian teknis yang tinggi, pengembangan tetap membutuhkan kerjasama antara auditor dengan karyawan departemen sistem.
Penelaahan dokumentasi sistem
          Penelaahan dokumentasi sistem, seperti deskripsi naratif,bagan arus dan daftar program, barangkali  merupakan teknik auditing PDE yang tertua, dan tetap dipergunakan secara luas sampai sekarang. Pendekatan ini khususnya tepat pada saat tahap awal audit yaitu untuk persiapan seleksi dan pemanfaatan atau teknologi audit langsung lainnya.
            Auditor dapat juga meminta daftar bahasa sumber program. Daftar-daftar ini dapat ditelaah secara manual oleh auditor. Program-program dapat diperiksa secara manual oleh auditor. Penelaahan program secara lebih memuaskan dapat dilakukan dengan meminta kode obyek, yaitu, versi bahasa-mesin dari program. Penelaahan dokumentasi sistem dengan cara ini akan memberikan jaminan bahwa membutuhkan keahlian teknis dan kesabaran. Auditor dapat memverifikasi hash total kode obyek perangkat lunak untuk mendeteksi modifikasi-modifikasi pada perangkat lunak.
          Jenis dokumentasi lainnya yang dapat diperiksa adalah dokumentasi operasi yang dihasilkan oleh banyak sistem komputer sebagai suatu bagian dari operasi. Perangkat lunak yang memonitor kinerja operasi komputer umumnya tersedia dalam sistem besar untuk menyediakan statistik teknis yang bermanfaat meningkatkan efisiensi operasi sistem. Kegiatan akuntansi pekerjaan (job accounting) seringkali merupakan bagian dari sistem operasi komputer. Kegiatan ini mengumpulkan dan mengikhtisarkan statistik yang berkaitan dengan penggunaan sumberdaya program (pekerjaan). Sekali lagi, statistik tersebut penting bagi auditor karena menunjukkan siapa yang menggunakan sistem dan juga kapan dan sumberdaya dan program yang mana yang tercakup dalam sistem.
Bagan Arus Pengendalian
       Dokumentasi spesifik untuk tujuan-tujuan audit ditelaah dan dikembangkan untuk menunjukkan hakekat pengendalian aplikasi dalam sistem. Dokumentasi seperti ini disebut bagan arus pengendalian. Bagan arus analitis, bagan arus sistem atau teknis-teknis grafis lainnya digunakan untuk menjelaskan pengendalian dalam sistem. Keuntungan utama bagan arus adalah dapat dipahami oleh auditor, pemakai dan karyawan komputer, sehingga mendukung komunikasi antara pihak-pihak yang berbeda.
Pemetaan
       Bahan bukti audit yang lebih langsung berkaitan dengan program dapat diperoleh dengan cara memonitor jalannya program dengan menggunakan paket pengukuran perangkat lunak khusus. Teknik audit seperti ini disebut pemetaan. Perangakat lunak menghitung jumlah kali setiap pelaksanaan pernyataan program dalam suatu program dan memberikan statistik ikhtisar yang berkaitan dengan penggunaan sumberdaya. Pada dasarnya, pemetaan merupakan teknik untuk membantu perencanaan dan pengujian program. Auditor dapat menggunakan perangkat lunak yang sama untuk menentukan apakah pernyataan program tertentu telah dilaksanakan. Pemetaan dapat membantu meyakinkan pernyataan-pernyataan pengendalian aplikasi program yang terdapat dalam daftar bahasa sumber dalam program telah benar-benar dieksekusi pada saat program berjalan, dan tidak diganggu oleh logika tertentu yang tidak terdapat dalam daftar kode sumber dari program. Penghitungan jumlah kali setiap pernyataan program yang telah dilaksanakan tidak mengimplikasikan bahwa program telah dieksekusi secara benar.
            Pemetaan dapat digunakan secara efektif sejalan dengan teknik data uji. Eksekusi program dengan data uji sebagai masukan dapat dipetakan. Evaluasi keluaran dari monitor perangkat lunak dapat mengindikasikan seberapa ekstensif masukan menguji pernyataan program individual. Pernyataan-pernyataan yang tidak dieksekusi tidak diuji.

11.3 Jenis-jenis audit PDE
Pendekatan Umum Terhadap PDE Audit
Sebagian besar pendekatan terhadap PDE audit mengikuti tiga tahapan :
1.Telaahan dan evaluasi awal.
2.Telaahan dan evaluasi rinci.
3.Pengujian.
– Telaahan dan evaluasi awal
     Menentukan tindakan-tindakan yang akan dillakukan dalam audit yang mencakup keputusan-keputusan yang berkaitan dengan area-area tertentuyang di investigasi, penugasan bagi staf audit, teknologi audit yang akan digunakan, dan pembuatan anggaran waktu dan/biaya untuk audit.
     Sumber daya audit biasanya terbatas, jadu umumnya tidak mungkin melakukan audit atas setiap aplikasi setiap tahun. Aplikasi-aplikasi yang mengandung kemungkinan penggelapan atau kekelirian-kekeliruan keuangan biasanya menjadi target suatu audit.
– Telaahan dan evaluasi rinci
 Dalam tahap audit ini, sasaran difokuskanpada temuan-temuan yang dipilih dalam audit.
–  Pengujian
     Tahap pengujian dalam audit menghasilkan bukti ketaatan terhadap prosedur-prosedur.pengujuan dilakukan untuk memberikan jaminan memadai bahwa pengendalian intern ada dan bekerja sesuai dengan yang dinyatakan dalam dokumentasi sistem.
–  Audit Aplikasi-aplikasi PDE
Pengendalian-pengendalian Aplikasi debagi menjadi tiga area umum, masukan, pemrosesan, pengeluaran. Audit aplikasi-aplikasi PDE umumnya mencakup penelaahanpengendalian dalam tiga area tersebut.
A. Audit Pengembangan Sistem Aplikasi
      Tiga area umumdalam audit yang berkaitan dengan proses pengembangan sistemadalah standar-standar pengembangan sistem, manajemen proyek, dan pengendalian pengubahan program.
     Standar-standar pengembangan sistem, merupakan dokumentasi yang menjadi panduan perancangan, pengembangan, dan implementasi sistem aplikasi. Keberadaan standar-standar pengembangan sistem merupakan pengendalian umum utama dalam sistem PDE.
    Manajemen proyek, untuk mengukur dan mengendalikan perkembangan selama pengembangan sistem aplikasi. Manajemen proyek meliputi proyek dan penyeliaan proyek. Perencanaan proyekmerupakan pernyataan formal mengenai rencana-rencana kerja rinci dalam proyek. Penyeliaan proyek memonitor pelaksanaan aktifita-aktifitas proyek.
    Pengendalian pengubahan program, berkaitan dengan pemeliharaan program-program aplikasi. Tujuan pengendalian-pengendalian tersebut adalah untuk mencegah pengubahan yang tidak sah dan bersifat penggelapan terhada program-program yang telah di uji dan di terima.
B. Audit atas Pusat layanan Komputer
     Audit atsa pusat layanan komputer dilakukan sebelum setiap audit atas aplikasi dilakukan guna meyakinkan integritas umum lingkungan dimana aplikasi akan di fungsikan. Pengendalian-pengendalian umum atas operasi komputer juga memnbantu menjuamin tidak adanya interupsi atas sumberdaya-sumberdaya pusat layanan komputer.
     Audit akan dilakukan terhadap beberapa area. Salah satu area berkaitan dengan pengendalian-pengendalian lingkungan. Sistem-sistem mainframe yang berkaitan dengan pusat-pusat layanan komputerbesar umumnya memiliki persyaratan-persyaratan temperatur dan kelmbaban khusus yang membutuhkan penyejuk ruangan. Area lain adalah keamanan secara fisik atas pusat-pusat yang bersangkutan.
       Rencana pemulihan bencana di pusat-pusat tanggung jawab harus ditelaah. Rencana pemulihan bencana harus mencakup hal-hal yang berkaitan dengan misalnya pernyataan tanggung jawab manajemen yang menyatakan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian bencana, rencana-rencana tindakan darurat, penyediaan fasilitas dan pendukung data, pengendalian-pengendalian proses pemulihan.
        Pengendalian-pengendalian manajemen atas operasi pusat layanan komputer juga merupakan area yang diperhatikan. Area ini mencakup teknik-teknik yang digunakan untuk menganggarkan faktor-faktor beban peralatan, statistik pemanfaatan protek, dan persyaratan-persyaratan anggaran dan rencana penetapan staf, dan rencana perolehan peralatan.
         Pengujian ketaatan yang akan digunakan dalam seluruh area audit tersebut adalah telaahan atas bukti-bukti tang didokumentasikan; wawancara dengan pemakai, manajemen, dan karyawandepartemen sistem; observasi langsung; dan tanya-jawab.

Perencanaan dan analisis system

12.1 Perencanaan dan Analisis Sistem
      Perencanaan sistem merupakan salah satu tahapan atau fase pengembangan sistem yang pertama,dalam tahap ini menentukan suatu rangkaian atau kerangka kerja yang menyeluruh.Bagian ini melibatkan para manajer atau para senior yang profesional guna menemukan strategi untuk mendukung rencana yang telh ditetapkan oleh suatu organisasi.
Perencanaan Sistem terdiri dari :
   1.  Perencanaan jangka pendek ,yaitu jangka waktu dari 1 tahun sampai dengan 2 tahun.
   2.  Perencanaan jangka panjang,yaitu jangka waktu sampai maksimal 5 tahun.
   3. Perencanaan sistem dan analisis kelayakan
   4. Dalam Perencanaan sistem harus memperhatikan faktor kelayakan dari rencana tersebut,yang mengutamakan kemungkinan keberhasilan
   5. Dari sistem yang akan dikembangkan.
Faktor kelayakan harus meliputi kriteria berikut ini:
    Kelayakan Teknik /Technical Feasibility
    Kelayakan Ekonomi/Economic Feasibility
    Kelayakan Hukum/Legal feasibility
    Kelayakan Operasional/Operational Feasibility
    Kelayakan Jadwal/Schedule Feasibility
    Analisis kelayakan
Tujuannya adalah :
a.Menentukan kemungkinan keberhasilan solusi yang diusulkan.
b.Berguna untuk memastikan bahwa solusi yang diusulkan tersebut benar – benar dapat dicapai dengan sumber daya dan dengan memperhatikan kendala yang terdapat pada perusahaan serta dampak terhadap lingkungan sekeliling.
 Perencanaan sistem dan analisis sistem mencakup 7 tahap yaitu :
1. Pembahasan dan perencanaan pada tingkat manajemen puncak
2. Penetapan dewan pengarah perencanaan sistem.
3. Penetapan tujuan dan batasan keseluruhan.
4. Pengembangan perencanaan sistem informasi strategi.
5. Identifikasi dan memprioritaskan area spesifik dalam organisasi sebagai focus pengembangan sistem.
6. Pembuatan proposal sistem untuk mendukung dasar analisis dan perancangan awal sub system tertentu.
7. Pembentukan tim untuk tujuan analisis perancangan awal sistem.
 Tugas – tugas analisis kelayakan :
1.Penentuan masalah dan peluang yang dituju sistem.
2.Pembentukan sasaran sistem baru.
3.Pengidentifikasian para pemakai system.
    Metode penentuan penganggaran modal :
1.  Payback period
2.  Net present value
3.  Internal rate of return
4.  Modified internal rate of return.
    Ukuran kelayakan :
1.  Teknologi
2.  Ekonomi
3.  Non ekonomi
4.  Organisasi atau operasional
5.  Jadwal

12.2 Langkah-langkah analisis sistem
      Langkah –langkah yang dilakukan seorang analis dalam menganalisis Sistem,sebagai berikut :
    Identifikasi masalah
-  Persediaan barang yang melebihi stok maksimal
-  Penurunan kwalitas produk
-  Konsumsi bahan yang tidak ekonomis
-  Evaluasi biaya produksi
-  Delivery Order yang terhambat
-  Proses pembuatan bukti transaksi
    Memahami sistem yang sedang berjalan / yang sudah ada
-  Penentuan jadwal pengamatan /observasi
-  Penentuan tugas
-  Pengumpulan hasil
    Melakukan analisis
-  Analisa kelemahan sistem
-  Analisa standar kerja
-  Analisa dokumentasi
    Laporan analisis
-  Laporkan ke manajemen
-  Meminta saran atau masukan
-  Meminta persetujuan
Langkah-langkah analisis sistem :
     Identify , mengidentifikasi masalah merupakan langkah pertaman yang dilakukan dalam tahap analisis sistem.
 Tugas yang harus dilakukan analis sistem adalah :
a.     Mengidentifikasi penyebab masalah
b.     Mengidentifikasi titik keputusan
c.      Mengidentifikasi personil – personil kunci
2.Understand, memahami kerja sistem yang ada
    Langkah ini dapat dilakukan dengan mempelajari secara terinci bagaimana sistem yang ada beroperasi. Diperlukan data yang dapat diperoleh dengan cara melakukan penelitian.
Sejumlah data perlu dikumpulkan dengan menggunakan teknik pengumpulan data yang ada yaitu wawancara, observasi, daftar pertanyaan dan pengambilan sampel
3.Analyze, Menganalisis system
    Langkah ini dilakukan berdasarkan data yagn telah diperoleh dari hasil penelitian yang telah dilakukan. Berdasarkan pertanyaan dan kriteria ini, selanjutnya analis sistem akan dapat melakukan analis dari hasil penelitian dengan baik untuk menemukan kelemahan dan permasalahan dari sistem yang ada.
Report , membuat laporan hasil analisis.
     Laporan hasil analisis diserahkan ke Panitia Pengarah yang nantinya akan diteruskan ke manajemen. Pihak manajemen bersama-sama dengan panitia pengarah dan pemakai sistem akan mempelajari temuan-temuan dan analis yang telah dilakukan oleh analis sistem yang disajikan dalam laporan ini.
Tujuan utama dari penyerahan laporan ini kepada manajemen adalah:
1.Analisis telah dilakukan,
2.Meluruskan kesalah pengertian mengenai apa yang telah ditemukan dan dianalisis sistem tetapi tidak sesuai menurut manajemen,
3.Meminta pendapat dan saran dari pihak manajemen, dan
4.Meminta persetujuan kepada pihak manajemen untuk melakukan tindakan.

12.3 Teknik-teknik pengkumpulan fakta
       Fakta merupakan bagian dari informasi yang menunjukkan realita , situasi, dan relasi yang menjamin analisis permodelan.
Ada tiga sumber yaitu :
1.Sistem yang berjalan
            menyediakan kesempatan untuk menetukan apakah sistem  memuaskan,perlu sedikit perbaikan, membutuhkan pemeriksaan yang besar, atau diganti.Juga menyediakan sumber ide perancangan untuk membantu analis mengidentifikasikan sumber yang ada bagi sistem yang baru.
2.Sumber internal lainnya
            Sumber yang utama adalah orang yang akan menggunakan system yang baru.Sumber kedua didapat dari dokumen kerja yang ada dalam organisasi. Dokumen dapat diklasifikasikan misalnya struktur organisasi, apa yang sudah dilakukan organisasi, dan rencana apa yang akan dilakukan organisasi
3.Sumber eksternal
     Informasi yang berasal dari luar organisasi membuka cakrawala ide dan teknik. Banyak industri dari kelompok dan seminar memberikan.
     Teknik-teknik pengumpulan fakta sangat penting untuk medukung memperoleh suatu data yang berupa fakta yaitu kejadian yang sebenarnya,bukan sebuah rekayasa,sebagai berikut:
·         Mengetahui dan menentukan tujuan pengumpulan fakta
·         Menentukan jadwal
·         Menentukan area,wilayah atau batasan
·         Mengamati secara langsung (tidak berupa data)
·         Dilakukan secara berulang ulang
·         Dokumentasi fakta

12.4 Teknik-teknik mengorganisasikan fakta
       Teknik untuk mengorganisasikan fakta terdiri dari :
• Analisis pengukuran kinerja
• Analisis Distribusi kerja
• Analisis Fungsional
• Analisis Matriks 

12.5 Analisis Sistem Terstruktur.
        Salah satu pendekatan formal pertama untuk analisis sistem informasi. Analisis ini terfokus pada aliran data dan proses bisnis dan perangkat lunak. Analisis ini disebut proses oriented. Analisis terstruktur sederhana dalam konsep. Proses analis menggambarkan serangkaian proses dalam bentuk diagram alir data (Data Flow Diagram) yang menggambarkan proses yang ada atau yang diusulkan bersama-sama dengan input , output dan file mereka.

 Perancangan Sistem
Perancangan Sistem
           Setelah tahap analisis sistem selesai dilakukan, maka analis sistem telah mendapatkan gambaran dengan jelas apa yang harus dikerjakan. Tiba waktunya sekarang bagi analis sistem untuk memikirkan bagaimana membentuk sistem tersebut. Tahap ini disebut dengan perancangan sistem.
Perancangan sistem dapat dibagi dalam 2 bagian, yaitu :

   1.  Perancangan sistem secara umum / perancangan konseptual, perancangan logikal /         perancangan secara makro.
   2.  Perancangan sistem terinci / perancangan sistem secara phisik.
Pengertian Perancangan Sistem
Menurut  Verzello / John Reuter III
• Tahap setelah analisis dari siklus pengembangan sistem : Pendefinisian dari kebutuhan-kebutuhan fungsional dan persiapan untuk rancang bangun implementasi : “menggambarkan bagaimana suatu sistem dibentuk “.
Menurut  John Burch & Gary Grudnitski
• Desain sistem dapat didefinisikan sebagai penggambaran, perencanaan dan pembuatan sketsa atau pengaturan dari beberapa elemen yang terpisah ke dalam satu kesatuan yang utuh dan berfungsi.
            Merancang sistem komputerisasi adalah tugas pokok dari seorang Systems Analyst. Hasil rancangan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pembuatan program aplikasi oleh programmer. Sistem komputerisasi yang telah dibuat selanjutnya akan diimplementasikan oleh user.
            Pada kenyataannya, banyak sekali pertimbangan yang harus dilakukan seseorang dalam membuat sistem komputerisasi, misalkan spesifikasi hardware dan software (teknologi) apa saja yang dibutuhkan, berapa anggaran yang disediakan, siapa saja yang terlibat dan harus ditraining, waktu yang tersedia, dan sebagainya.
            Karenanya, perancangan sistem komputerisasi akan melibatkan banyak orang di dalamnya. Hal ini mengharuskan dibuatnya ‘master plan,’ ‘blue print,’ atau skenario umum yang harus disepakati bersama terlebih dulu.
            Catatan ini hanya memberikan sedikit gambaran dari perancangan sistem komputerisasi  yang sangat rumit, yaitu hanya membahas tentang Data Flow Diagram, Entity Relationship Diagram, dan Normalisasi Data.

13.2 Langkah-langkah Perancangan Sistem
Berikut ini adalah langkah-langkah perancangan system;
1.      Perancangan system
2.      Analisis system
3.      Rancangan system general (atau konseptual)
4.      Evaluasi dan pemulihan system
5.      Rancangan system terinci (atau fungsional)
6.      Implementasi system.
            Empat tahap pertama kadang-kadang disebut TAHAP FRONT-END; dua yang terakhir tahap pengembangan dan pemeliharaan system sering disebut TAHAP BACK-END. Setelah system baru dikembangkan dan dikonversikan ke operasi, selanjutnya menuju ke tahap pemeliharaan system yang berlangsung beberapa tahun, 10 sampai 20 tahun, atau lebih lama. Jika system ini tidak lagi efisien dan efektif untuk tutup dipelihara, maka tidak dilanjutkan dan system baru dikembangkan untuk menggantikannya.
  Pertimbangan-pertimbangan perencanaan umum
            Tujuan dari desain sistem secara umum adalah untuk memberikan gambaran secara umum kepada user tentang sistem yang baru. Desain sistem secara umum merupakan persiapan dari desain secara terinci. Desain secara umum mengidentifikasikan komponen-komponen sistim informasi yang akan didesain secara rinci. Desain terinci dimaksudkan untuk pemrogram computer dan ahli teknik lainnya yang akan mengimplementasi sistem. Tahap desain sistem secara umum dilakukan setelah tahap analisis sistem selesai dilakukan dan hasil analisis disetujui oleh manajemen. Pada tahap desain secara umum, komponen-komponen sistem informasi dirancang dengan tujuan untuk dikomunikasi kepada user bukan untuk pemrogram. Komponen sistem informasi yang didesain adalah model, output, input, database, teknologi dan kontrol.

13.3 Teknik-teknik Perancangan
Perancangan Sistem dapat dibagi dalam dua bagian yaitu :
a) Perancangan sistem sec.umum/perancangan konseptual, perancangan logikal/perancangan sec.makro
b) Perancangan sistem terinci / perancangan sistem secara phisik. 

Implementasi operasi dan pengendalian sistem
 Pembuatan rencana dan pengendalian untuk implementasi.
 Manajemen proyek merupakan konsep kunci dalam implementasi sitem. Untuk mengelola proyek implementasi secara memadai harus dibuat rencana-rencana spesifik.Rencana-rencana ini harus berkaitan dengan 3 komponen utama :
1.Pemilahan proyek menjadi beberapa tahap
2.Anggaran spesifik untuk setiap tahap
3.Kerangka waktu spesifik untuk setiap tahap proyek

 14.1 Implementasi Sistem
        Dalam proses Implementasi di perlukan adanya keterkaitan terhadap sistem informasi,dan dalam siklusnya dapat dijelaskan diantaranya :
Identifikasi Pemahaman awal perlunya pembuatan sistem informasi dan permintaan formal untuk mengembangkan sistem informasi.
Inisiasi dan Perencanaan Untuk menentukan spesifikasi kebutuhan dan untuk mengetahui bagaimana sistem informasi dapat membantu penyelesaian permasalahan. Pada tahap ini dibuat keputusan perlunya dibuat suatu aplikasi atau mengembangkan aplikasi yang sudah ada. Melakukan analisis untuk membuat spesifikasinya
Analisisgstrukturkan kebutuhan pengguna serta menseleksi aplikasi lain yang sudah ada. Pada tahapan ini akan diperoleh spesifikasi fungsional sistem.
Perencanaan Logika Mendapatkan dan menstrukturkan kebutuhan sistem informasi secara keseluruhan. Pada tahap ini akan diperoleh spesifikasi rinci data, laporan, tampilan, dan aturan pemrosesan.
Perancangan Fisik Mengembangkan spesifikasi teknologi yang akan digunakan, pada tahap ini akan diperoleh struktur program dan basisdata, serta perancangan struktur fisik.
 Implementasi Pembuatan program dan basisdata, melakukan instal dan menguji sistem. Pada tahapan ini akan diperoleh program aplikasi dan dokumentasi.
 Pemeliharaan Melakukan pemantauan kegunaan dan fungsi sistem, serta melakukan audit sistem secara periodik.

14.2 Pengendalian Keuangan di Dalam Sistem Informasi
         Perencanaan dan pengendalian keuangan meibatkan proyeksi-proyeksi berdasarkan standar dan perkembangan dari umpan balik dan proses penyesuaian untuk memperbaiki prestasi kerja.
Perencanaan keuangan mencakup penjualan, laba, dan aktiva yang didasarkan pada alternatif strategi produksi dan pemasaran untuk kemudian bagaimana menentukan kebutuhan pendanaannya.
Perencanaan Keuangan adalah proses dari :
Menganalisis pendanaan dan pilihan investasi yang terbuka bagi perusahaan.
Memproyeksikan konsekuensi masa yang akan datang akibat keputusan saat ini, guna menghidari hal-hal yang tidak terduga dan hubungan antara keputusan saat ini dan masa yang akan datang. Menentukan alternatif mana yang akan dipilih
 Mengukur hasil selanjutnya terhadap tujuan dalam rencana keuangan.

14.3 Pengendalian Atas Sumber Daya Non Keuangan Dalam Sistem Informasi.
Contoh Pengendalian Aktiva :
Sumber daya perusahaan (aktiva) perlu dijaga. Cara menjaga nya :
–    Penggunaan buku pembantu dalam catatan akuntansi
–    Rekonsiliasi (seperti rekonsiliasi kas dan persediaan)
–    Prosedur acknowledgement sebagai bentuk wujud pertanggungjawaban atas aktiva yang ditangani oleh seseorang atau suatu bagian.
–    Penggunaan log dan register
–    Review oleh pihak independent


My Little World Copyright © 2009
Scrapbook Mania theme designed by Simply WP and Free Bingo
Converted by Blogger Template Template