Jumat, 02 Mei 2014

Sistem Demokrasi Indonesia



Sejarah Demokrasi di Indonesia
Sejak Indonesia merdeka dan berdaulat sebagai sebuah negara pada tanggal 17 Agustus 1945, para Pendiri Negara Indonesia (the Founding Fathers) melalui UUD 1945 (yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945) telah menetapkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut paham atau ajaran demokrasi, dimana kedaulatan (kekuasaan tertinggi) berada ditangan Rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dengan demikian berarti juga NKRI tergolong sebagai negara yang menganut paham Demokrasi Perwakilan (Representative Democracy).
Penetapan paham demokrasi sebagai tataan pengaturan hubungan antara rakyat disatu pihak dengan negara dilain pihak oleh Para Pendiri Negara Indonesia yang duduk di BPUPKI tersebut, kiranya tidak bisa dilepaskan dari kenyataan bahwa sebagian terbesarnya pernah mengecap pendidikan Barat, baik mengikutinya secara langsung di negara-negara Eropa Barat (khususnya Belanda), maupun mengikutinya melalui pendidikan lanjutan atas dan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia sejak beberapa dasawarsa sebelumnya, sehingga telah cukup akrab dengan ajaran demokrasi yang berkembang di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat. Tambahan lagi suasana pada saat itu (Agustus 1945) negara-negara penganut ajaran demokrasi telah keluar sebagai pemenang Perang Dunia-II.
Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dilihat dari Pelaksanaan Demokrasi yang pernah ada di Indonesia. Pelaksanaan demokrasi di indonesia dapat dibagi menjadi beberapa periodesasi antara lain :
1. Pelaksanaan demokrasi pada masa revolusi ( 1945 – 1950 ).
Tahun 1945 – 1950, Indonesia masih berjuang menghadapi Belanda yang ingin kembali ke Indonesia. Pada saat itu pelaksanaan demokrasi belum berjalan dengan baik. Hal itu disebabkan oleh masih adanya revolusi fisik. Pada awal kemerdekaan masih terdapat sentralisasi kekuasaan hal itu terlihat Pasal 4 Aturan Peralihan UUD 1945 yang berbnyi sebelum MPR, DPR dan DPA dibentuk menurut UUD ini segala kekuasaan dijalankan oleh Presiden denan dibantu oleh KNIP. Untuk menghindari kesan bahwa negara Indonesia adalah negara yang absolut pemerintah mengeluarkan :
  • Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, KNIP berubah menjadi lembaga legislatif.
  • Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 tentang Pembentukan Partai Politik.
  • Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 tentang perubahan sistem pemerintahn presidensil menjadi parlementer.

Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama
a. Masa Demokrasi Liberal (1950 – 1959)
Masa demokrasi liberal yang parlementer presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik.
Namun demikian praktek demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan :
  • Dominannya partai politik
  • Landasan sosial ekonomi yang masih lemah
  • Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950
Atas dasar kegagalan itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
  • Bubarkan konstituante
  • Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950
  • Pembentukan MPRS dan DPAS
b. Masa Demokrasi Terpimpin (1959 – 1966)
Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan ciri:
  1. Dominasi Presiden
  2. Terbatasnya peran partai politik
  3. Berkembangnya pengaruh PKI
Penyimpangan masa demokrasi terpimpin antara lain:
  1. Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan
  2. Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk DPRGR
  3. Jaminan HAM lemah
  4. Terjadi sentralisasi kekuasaan
  5. Terbatasnya peranan pers
  6. Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur)
Akhirnya terjadi peristiwa pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI yang menjadi tanda akhir dari pemerintahan Orde Lama.

3. Pelaksanaan demokrasi Orde Baru (1966 – 1998)
Dinamakan juga demokrasi pancasila. Pelaksanaan demokrasi orde baru ditandai dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966, Orde Baru bertekad akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen. Awal Orde baru memberi harapan baru pada rakyat pembangunan disegala bidang melalui Pelita I, II, III, IV, V dan pada masa orde baru berhasil menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Namun demikian perjalanan demokrasi pada masa orde baru ini dianggap gagal sebab:
  1. Rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada
  2. Rekrutmen politik yang tertutup
  3. Pemilu yang jauh dari semangat demokratis
  4. Pengakuan HAM yang terbatas
  5. Tumbuhnya KKN yang merajalela
Sebab jatuhnya Orde Baru:
  1. Hancurnya ekonomi nasional ( krisis ekonomi )
  2. Terjadinya krisis politik
  3. TNI juga tidak bersedia menjadi alat kekuasaan orba
  4. Gelombang demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden Soeharto untuk turun jadi Presiden.
4. Pelaksanaan Demokrasi Reformasi {1998 – Sekarang).
Berakhirnya masa orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998.
Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
  1. Keluarnya Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi
  2. Ketetapan No. VII/MPR/1998 tentang pencabutan tap MPR tentang Referandum
  3. Tap MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN
  4. Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI
  5. Amandemen UUD 1945 sudah sampai amandemen I, II, III, IV
Pada Masa Reformasi berhasil menyelenggarakan pemiluhan umum sudah dua kali yaitu tahun 1999 dan tahun 2004.
Pemilihan Umum Sebagai Pelaksanaan Demokrasi
Salah satu cirri Negara demokratis debawa rule of law adalah terselenggaranya kegiatan pemilihan umum yang bebas. Pemilihan umum merupakan sarana politik untuk mewujudkan kehendak rakyat dalam hal memilih wakil-wakil mereka di lembaga legislatif serta memilih pemegang kekuasaan eksekutif baik itu presiden/wakil presiden maupun kepala daerah.
Pemilihan umumbagi suatu Negara demokrasi berkedudukan sebagai sarana untuk menyalurkan hak asasi politik rakyat.

Dapat dikatakan pemilu merupakan syarat minimal bagi adanya demokrasi. Pemilu 1955 merupakan pemilu yang pertama dalam sejarah bangsa Indonesia. Waktu itu Republik Indonesia berusia 10 tahun.

Penghambat Demokrasi
-Banalitas Politik
Korupsi seperti itu jelas merupakan banalitas yang menusuk hatinurani rakyat. Para pemimpin semacam itu pantas digelari para banal.

Seperti diketahui, istilah banalitas politik, sebenarnya terkait dengan banalitas kejahatan (banality of evil), buah pemikiran Hannah Arendt, meksipun filsuf Jerman berdarah Yahudi itu menolak pengaitan banalitas politik dengan banalitas kejahatan. Segenap sudut di negeri ini tidak pernah kekurangan politikus banal.
Banalitas itu tampak dalam setiap tampilan yang tampaknya saja dikemas demi kepentingan umum, tapi ternyata ujung-ujungnya adalah duit untuk kantong pribadi.
Banalitas itu bisa menjelma dalam program yang tampaknya mengangkat sungguh martabat orang miskin, tapi ternyata setelah ditelusuri motifnya justru demi terdongkraknya citra diri dan pundi-pundi sang politikus. Simak saja korupsi bansos yang melibatkan Wali Kota Bandung Dada Rosada.
Tidak heran menurut Vedi R Hadiz, ilmuwan sosial Indonesia sekaligus Professor of Asian Societies and Politics untuk Asia Research Centre, Murdoch University Australia menyebut para politikus seperti itu sebagai predator (2003).
-Pencitraan Politik
Secara normatif, kita tahu bahwa setiap caleg harus memiliki sejumlah syarat kelayakan etis, seperti jujur dan adil, tidak melakukan KKN, mengikuti hati nurani pribadi, berkelakuan baik dan bertanggung jawab, serta mengutamakan kemajuan dan kepentingan bangsa. Namun secara aplikatif, sejak tahun 2004 sampai sekarang, baik melalui temuan ICW (Indonesia Corruption Watch) dan sejumlah survey yang kredibel, maupun kenyataan obyektif di lapangan, ternyata masih kita temukan sebagian caleg yang tidak memenuhi kriteria kelayakan normatif etis di atas.

Ironisnya lagi, untuk menutupi berbagai kelemahan tersebut, sebagian caleg malah melakukan politik pencitraan secara berlebihan dan money politic. Salah satu konsekuensi sosialnya, pada tataran grass root banyak konstituen yang apatis dan menjadi golput (Golongan Putih). Bahkan dalam sejumlah penelitian di beberapa wilayah, ditemukan sejumlah konstituen apatis yang memilih golput cukup signifikan.
Dengan bercermin pada fakta yang memilukan tersebut, maka paling tidak ada beberapa sikap yang perlu kita ambil. Pertama, ketika sebagian caleg melakukan politik pencitraan yang berlebihan dan money politic, maka kita harus memahami bahwa semua itu sebagai pertanda bahwa mereka tidak memiliki kepercayaan diri yang cukup dan tidak memiliki kompetensi.
Para psikolog menyingkap selubung halus ini bahwa orang yang telah mempunyai kepercayaan diri utuh terhadap kemampuannya sendiri, maka ia tidak akan melakukan manipulasi terhadap orang lain. Hanya orang-orang yang tidak mempunyai kepercayaan diri dan menyadari kelemahan dirinya-lah yang akan melakukan manipulasi-manipulasi, yang salah satunya adalah melalui money politic. Money politic itu sekaligus merupakan upaya untuk menutupi bahwa dirinya tidak mempunyai kompetensi dalam bidang yang ingin diembannya.
-Narsisme Politik
Narsisme politik, yang memiliki kecenderungan pemujaan diri secara berlebihan, tidak akan membawa tatanan politik yang luhur. Politik narsis hanya akan menciptakan kader partai berlagak dekat dengan petani, pembela wong cilik, akrab dengan pedagang pasar, karib dengan pemuka agama, penjaga kesatuan bangsa, pemberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dan perilaku “seolah-olah” lainnya. Namun, semua itu hanya ilusi, palsu, dan bohong belaka.

Di panggung politik, para kader partai mengkonstruksi citra partai  dengan sebaik, secerdas, seintelek, sesempurna, dan seideal mungkin, tanpa menghiraukan pandangan umum terhadap realitas diri partai sebenarnya. Melalui politik pertandaan (politics of signification), berbagai tanda palsu (pseudo sign) tentang tokoh, figur, dan partai diciptakan untuk mengelabui persepsi dan kesadaran publik. Maka tidak heran, di satu sisi kita menyaksikan partai politik yang getol menyuarakan gerakan antikorupsi, misalnya “Katakan Tidak pada Korupsi. Namun, di sisi lain, kita juga melihat sebagian kadernya terlilit korupsi.


-Intimidasi Suara
Tekanan terhadap pemilih atau sekelompok pemilih . Intimidasi dilakukan dalam beragam bentuk:
  • Kekerasan: pemilih atau sekelompok pemilih ditekan oleh partisan atau tim sukses suatu partai/kandidat untuk memilih calon/partai tertentu dengan ancaman kekerasan fisik jika tidak menaati kehendak pelaku intimidasi.
  • Serangan di tempat pemungutan: bisa berupa spanduk gelap, kampanye hitam melalui orang-orang tertentu yang disusupkan ke TPS, atau melalui serangan bom.
  • Legal threats: pemilih diancam hukuman penjara atau sanksi kehilangan jabatan/pekerjaan jika tidak memilih calon/partai tertentu. Praktek ini umumnya melibatkan pemegang otoritas hukum dan politik di suatu daerah pemilihan. Sebagai contoh, tahun 2004 di Wisconsin, AS ada spanduk yang bunyinya: “If you already voted in any election this year, you can’t vote in the Presidential Election. If anybody in your family has ever been found guilty of anything you can’t vote in the Presidential Election. If you violate any of these laws, you can get 10 years in prison and your children will be taken away from you.”
  • Economic threats: intimidasi kategori ini sering dipraktekkan oleh tuan tanah dalamn masyarakat agraris atau pemilik perusahaan dalam masyarakat industrial. Tuan tanah dan pemilik modal adalah mesin politik. Mereka bekerja untuk suatu partai atau kandidat dengan melakukan intimidasi terhadap pekerja.
-Politik Transaksional
politik transaksional berarti politik dagang. Ada yang yang menjual, maka ada yang membeli. Tentu semuanya membutuhkan alat pembayaran yang ditentukan bersama. Kalau dalam jual-beli, maka alat pembayarannya biasanya berupa uang tunai.
Lantas apakah dalam praktek politik, jika terjadi politik transaksional, berarti ada jual beli politik? Ada yang memberi uang dan ada yang menerima uang dalam transaksi politik tersebut. Tentu semuanya masih dalam dugaan saja. Apakah memang politik transaksional ini selalu berhubungan dengan uang? Sebenarnya tidak juga. Dalam beberapa kasus politik, politik transaksional juga berkaitan dengan jabatan dan imbalan tertentu di luar uang.
Dalam praktek politik praktis, hampir pasti ada politik transaksional. Karena pada dasarnya politik adalah kompromi, sharing kekuasaan. Harus dipahami juga, bahwa dalam politik kenegaraan juga ada istilah pembagian kekuasaan. Bukan hanya di Indonesia, tapi juga diseluruh dunia. Karena memang politik adalah proses pembagian kekuasaan. Di mana seseorang atau sekelompok orang yang meraih kekuasaan, akan berbagi kekuasaan dengan ornag lain.
Biasanya, pembagian kekuasaan tersebut berkaitan dengan koalisi politik yang sebelumnya dibangun. Tanpa ada koalisi, kemungkinan adanya politik transaksional itu sangat kecil. Biasanya, sebelum koalisi dibangun, maka transaksi-transaksi politik itu harus sudah disepakati. Jika dalam pelaksanaannya ada pengkhiatan, maka kesepakatan atau transaksi politik itu bisa dievaluasi atau tidak dilakukan sama sekali.
Politik transaksional, tidak melulu berkaitan dengan transaksi keuangan saja. Seperti dalam istilah transaksi itu sendiri, yang cenderung bernilai ekonomis, masalah uang.
Lantas, apakah politik transaksional itu tidak diperbolehkan? Apakah politik transaksional itu sama dengan money politics? Sangat relatif dalam melihat kedua hubungan itu. Karena keduanya memang sangat tipis perbedaannya. Sama halnya ketika berbicara antara politik uang dengan uang politik. Hanya memutar frase kata saja, sudah berbeda artinya. Keduanya juga memiliki makna yang hampir sama, namun berbeda.
Bahwa dalam transaksi politik menimbulkan biaya politik, maka sudah sewajarnya dalam transaksi itu muncul uang pengganti. Dalam arti, untuk menjalankan rencana kerja dari transaksi politik itu, diperlukan biaya yang tidak sedikit. Maka uang yang digunakan itu merupakan bagian dari politik transaksi. Hal itu tidak bisa dihindari. Namun jika uang itu hanya digunakan untuk segelintir orang, hanya sekedar untuk mencapai syarat pencalonan saja. Seperti dalam Pilkada-Pilkada terdahulu, sangat kental dengan istilah politik transaksional, yang hanya sekedar alat untuk kepentingannya sendiri.
-KampanyeNegatif
Kampanye negatif adalah kampanye yang berisikan pesan-pesan negatif terhadap lawan (kompetitor) yang berdasarkan fakta yang jujur dan relevan.
Berdasarkan survei yang dirilis LSI menunjukkan, sebanyak 65,2% publik menyatakan kampanye negatif penting bagi mereka sebagai pembelajaran politik untuk mengetahui kekurangan dari kandidat atau partai politik.
"Sedangkan sebanyak 20,5% publik menyatakan tidak setuju atau tidak penting kampanye negatif tersebut. Dan sebanyak 12,5% menyatakan sikap netral,

Daftar Pustaka

Selasa, 25 Maret 2014

Nation State, 4 Pilar dan Ruang Publik



Nation State
Dalam  melihat bentuk negara, terdapat beberapa konsep yang menjadi diskursus bagi para pemikir, diantara diskursus tersebut adalah negara dalam bentuk negara bangsa (nation state). Sebuah  negara bangsa adalah suatu jiwa, sebuah prinsip kerohanian, dengan landasan nasionalisme yang merupakan suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi harus diserahkan kepada negara kebangsaan yang didalamnya terdapat unsur etnisitas, bahasa dan agama sebagai identitas bersama (common identity). Ia juga mempunyai unsur lain yang bersifat kontraktual, karena ia muncul secara artifisal dan didesak oleh suatu kebutuhan kontrak sosial, dengan didalamnya terdapat sebuah ikatan timbal balik yang berbentuk hak dan kewajiban antar negara bangsa dengan warganya.
Negara bangsa adalah suatu  gagasan tentang negara yang di dirikan untuk seluruh bangsa atau untuk seluruh umat, berdasarkan kesepakatan bersama yang menghasilkan hubungan kontraktual dan transaksional terbuka antara pihak-pihak yang mengadakan kesepakatan itu. Negara Bangsa merupakan hasil sejarah alamiah yang semi kontraktual dimana nasionalisme merupakan landasan bangunannya yang paling kuat. Nasionalisme dapat dikatakakan sebagai sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Dalam situasi perjuangan kemerdekaan, di butuhkan suatu konsep sebagai dasar pembenaran rasional dari tuntunan terhadap penentuan nasib sendiri yang dapat mengikat ke-ikutsertaan semua orang atas nama sebuah bangsa. Dasar pembenaran tersebut, selanjutnya mengkristal dalam konsep paham ideologi kebangsaan yang biasa disebut dengan nasionalisme. Dari sinilah kemudian lahir konsep-konsep turunannya seperti bangsa (nation), negara (state) dan gabungan keduanya menjadi konsep negara bangsa (nation state) sebagai komponen-komponen yang membentuk identitas nasional atau kabangsaan.

4 Pilar Kebangsaan
                Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang ini rapuh maka bangunan akan mudah roboh.
Empat pilar itu menjamin terwujudnya kebersamaan dalam hidup bernegara. Empat pilar tersebut adalah pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggak Ika. 

Pilar 1 -  Pancasila
                Pancasila dinilai memenuhi syarat sebagai pilar bagi negara-bangsa Indonesia yang pluralistik dan cukup luas dan besar.
 Rumusan kelima sila yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 sebagai;
- Dasar Negara
- Pandangan Hidup
- Ideologi Negara
- Ligatur (Pemersatu)
- Sumber dari segala sumber hukum 

Pilar 2 – UUD 1945
               
UUD 1945 adalah hukum dasar yang menetapkan struktur dan prosedur organisasi yang harus dikuti oleh otoritas publik agar keputusan-keputusan yang dibuat mengikat komunitas politik.


 UUD Negara Indoenesia 1945 sebagai;
- Hukum Dasar, kesepakatan umum (konsensus)
- Sebagai Norma Dasar (Ground Norm)
- Sebagai Aturan Dasar (Ground Gesetze)
- Sebagai Pedoman Demokrasi Konstitusional.

Pilar 3 – Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
                Keberadaan Negara Republik Indonesia tidak bisa dipisahkan dari peristiwa proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Karena dengan peristiwa proklamasi tersebut bangsa Indonesia berhasil mendirikan negara sekaligus menyatakan kepada dunia luar bahwa sejak saat itu telah ada negara baru yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Para pendiri bangsa (the founding father)sepakat memilih bentuk negara kesatuan karena bentuk negara kesatuan itu dipandang paling cocok bagi bangsa Indonesia yang memiliki berbagai keanekaragaman. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang dibentuk berdasarkan semangat kebangsaan (nasionalisme) oleh bangsa Indonesia yang bertujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehudupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.  
 Konsepsi tentang bentuk negara kesatuan ;
- Menjunjung tinggi otonomi dan kekhususan daerah/adat istiadatnya
- Sebagai mengemban wawasan kebangsaan
- Menjamin persatuan yang kuat bagi bagi negara kepulauan Indonesia (Unitary)
- Semangat persatuan yang bulat mutlak diwadahi dalam bentuk negara kesatuan

Pilar 4 – Bhineka Tunggal Ika
                Konsep tentang semboyan “Bhineka Tunggal Ika” meskipun berbeda-beda tetapisatu jua
- Kebhinekaan yang menerima dan memberi ruang hidup bagi aneka perbedaan
- Kemajemukan bangsa merupakan kebangsaan kita sekaligus tantangan .
Secara harfiah Bhineka Tunggal Ika diterjemahkan “Baraneka Satu Itu” yang bermakna meskipun berbeda beda tetapi pada hakekatnya bangsa Indonesia adalah tetap satu kesatuan.
Empat pilar berbangsa dan bernegara harus dipahami oleh penyelenggara negara bersama seluruh masyarakat untuk paham;
- Kehidupan berpolitik
- Menjalankan pemerintahan
- Menegakan hukum
- Mengatur perekonomian
- Interaksi sosial kemasyarakatan
- Dll

Ruang Publik

Agama
Sekalipun pengakuan atas Ketuhanan yang Maha Esa menempati urutan pertama dalam Pancasila sebagai ideologi negara, tapi hubungan antara agama dan negara di Indonesia sampai saat ini belum juga jelas, bahkan cenderung irrasional. Karena secara formal administratif, Indonesia masuk pada negara sekuler dengan adanya lembaga tinggi negara dan mekanisme pemilu lima tahunan. Namun dalam proses modernisasi dan demokratisasi, yang muncul adalah menguatnya berbagai isu dan simbol agama dalam berbagai peran sosial politik, baik untuk mendapatkan maupun mempertahankan kekuasaan di dalam negara. 
Karenanya pelik memisahkan antara kekuatan sekuler yang tampil dalam bentuk negara dan kekuatan agama yang tampil dalam bentuk lainnya, memasuki ruang-ruang negara. Ketidakjelasan inilah yang menggulirkan berbagai abnormalitas. Diantaranya menggerakkan politik dari “yang terhormat” sebagai seni menyejahterakan masyarakat banyak, menjadi “yang terkumuh” sebagai ladang pertikaian dan manipulasi. Sebuah pola penyelenggaraan kekuasaan yang berorientasi politik untuk kekuasaan (politics of power) daripada politik nilai (politics of values). Bahkan karena kekuasaan, di sini terkadang Tuhan menjadi sesuatu yang “tidak begitu penting”. 
Kondisi ini menjadi variabel independent atas ketidakmandirian bangsa dan berbagai ketegangan etis dan sosial lainnya. Sebuah ketimpangan atau kesewenang-wenangan yang membutuhkan dekonstruksi. Karena ironis bila fakta kemiskinan dan pengangguran terus bertambah pada negara yang menjaga dan menjamin hak warganya beragama, beserta dengan anugerah alam yang kekayaannya berlimpah. 
Disinilah letak soalnya; mengapa negara-negara barat yang sekuler lebih berhasil mewujudkan kehidupan warganya lebih baik, ketimbang Indonesia yang menjunjung tinggi agama, keadaannya lebih bising dan berantakan oleh kuasa dan modal? Mengapa agama-agama besar di Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Hindu dan Buddha tidak berhasil membentuk Indonesia sebagai Republik yang bersih, berwibawa, dan menjunjung tinggi etika politik? Artinya, terjadi kemarau gagasan sehingga artikulasi nilai-nilai ketuhanan yang terkandung di dalam agama menyempit dan tidak memberi pencerahan bagi pembangunan bangsa, karena kemuliaan nilai-nilai tersebut terhegemoni oleh segelintir orang atau kelompok yang menggunakan agama tidak lebih sebagai klaim retoris dan “amplop” interest. 
Pada konteks inilah, dibutuhkan kesungguhan mendengar dan mengaktualkan nilai-nilai yang lebih mendalam dan universal dari Agama, misalnya komitmen, keutamaan dan kejujuran melalui rekonseptualisasi agama dalam ruang publik. Upaya ini perlu dilakukan dengan tetap melalui proses perbincangan rasional yang penuh saling pengertian.


Ideologi
Istilah ideologi berasal dari bahasa Yunani, terdiri dari dua kata, yaitu idea dan logi. Ideaberarti melihat(idean), sedangkan logi berasal dari kata logos yang berarti pengetahuan atau teori. Jadi, ideologi dapat diartikan hasil penemuan dalam pikiran yang berupa pengetahuan atau teori. Ideologi dapat juga diartikan suatu kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas, pendapat (kejadian) yang memberikan arah tujuan untuk kelangsungan hidup.Ideologi terbagi mencadi dua,yaitu ideologi Terbuka dan Ideolgi tertutp,perbedaan ideologi terbuka dan tertutup ini sangat mencolok,sehingga dapat dengan mudah dikelompokkan.Indonesia adalah negara yang menganggap Pancasila sebagai Ideologi Terbuka dan pancasila sebagai sumber nilai.

Aspirasi
Kebebasan berinformasi dan mengutarakan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh UUD 1945. Karena merupakan hak dasar bagi manusia sebagai bagian dari negara, maka hak ini harus terpenuhi dan dilindungi dari berbagai intervensi pihak berkepentingan. Untuk menyampaikan aspirasinya inilah warga negara membutuhkan sebuah ruang publik yang mampu menjadi wadah bagi pendapat-pendapat mereka mengenai berbagi permasalahan sosial.
Ruang publik adalah tempat warga berkomunikasi mengenai kegelisahan-kegelisahan politis warga. Selain itu, ruang publik merupakan wadah yang mana warganegara dengan bebas dapat menyatakan sikap dan argumen mereka terhadap negara atau pemerintah.

Budaya
Dalam mengembangkan berbagai kesenian terutama tentunya harus didukung insfaktruktur dan tempat yang memadai. Agar kesenian ataupun budaya suatu daerah tersebut dapat di pertontonkan ke masyarakat luas. sehingga budaya itu tidak punah. Tempat pertunjukan kesenian ataupun budaya tidak hanya di suatu ruangan ataupun Gedung kesenian, tapi juga bisa juga memamfaatkan  ruang publik untuk berkreasi .

Pemamfaatan ruang publik untuk ruang berkreasi selain dapat mengembangkan suatu kesenian juga dapat meningkatkan ekonomi kreatif . Di tempat itu para seniman selain mempertunjukan suatu kesenian juga dapat memamerkan suatu kerajinan  ataupun kuliner  ciri khas masing masing.

Minggu, 12 Januari 2014

Sistem Informasi Manajemen Alfamart



Sejarah Singkat
 
Alfamart adalah sebuah brand minimarket penyediaan kebutuhan hidup sehari-hari oleh PT.sumber alfaria trijaya,tbk. Pada tahun 1989 merupakan awal berdirinya alfamart,dengan mulainya usaha dagang rokok dan barang –barang konsumsi oleh DJOKO SUSANTO dan keluarga yang kemudian mayoritas kepemilikanya dijual kepada PT.HM Sampoerna pada tahun 1989.pada tahun 1994 struktur kepemilikan berubah menjadi (70%) dimiliki oleh PT.HM Sampoerna tbk dan (30%) dimiliki oleh PT.Sigmantara alfindo(keluarga djoko susanto)
PT.Alfa minimart utama (amu) didirikan pada tanggal 27 juli 1999,dengan pemegang saham PT.Alfa retailindo,tbk sebesar (51%) dan PT.Lancar distrindo sebesar sebesar (49%),PT.Alfa minimart utama(amu) ini kemudian membuka alfa minimart pada tanggal 18 oktober 1999 berlokasi jalan beringin raya,karawaci.tangerang.
Pada tanggal 27 juli 2002,PT HM Sampoerna tbk secara resmi merestrukturisasi kepemilikanya sahamnya diPT.Alfa retailindo yang semula (54,40%) dikurangi menjadi(23,4%) disisi lain,perusahaan rokok terbesar kedua di Indonesia akan mulai mengarap serius pasar minimarket yang selama ini belum tergarap melalui alfa.
Pada tanggal 1 agustus 2002,kepemilikan beralih ke PT. sumber Alfaria trijaya dengan pemegang saham PT.HM Sampoerna ,tbk sebesar (70%) dan sigmantara alfindo sebesar (30%) kemudian nama alfa minimart diganti menjadi alfamart pada 1 januari 2003.pada tahun 2005 jumlah gerai alfamart bertumbuh pesat menjadi 1.293 gerai hanya dalam 6 tahun semua took berada dipulau jawa.
Awal  tahun 2006 PT.HM sampoerna,tbk menjual sahamnya,sehingga struktur kepemilikan menjadi PT. Sigmantara alfindo(60%)dan PT.cakrawala mulia prima(40%) mendapat sertifikat Iso9001:2000 untuk system manajemen mutu”. Petengahan 2007 Alfamart,sebagai jarang minimarket pertama diindonesia yang memperoleh sertifikat Iso 9001 : 2000 untuk system manajemen mutu.jumlah gerai mencapai 2000 toko dan telah memasuki pasar lampung. Awal 2009 menjadi perusahaan public tgl 15 januari 2009 dibursa efek Indonesia disertai dengan penambahan jumlah gerai mencapai 3000 toko dan juga memasuki pasar bali. 
Motto “belanja puas,harga pas”

Sistem informasi Manajemn Alfamart

Dalam penggunaan sistem informasi manufaktur, Alfamart menggunakan sistem kertas kerja PKM yang menetapkan kuantitas maksimum yaitu setiap item barang sudah diketahui trenad penjualan selama 3 bulan, mengetahui masa tenggang waktu antara permintaan barang sampai pemenuhan, dapat merevisi PKM untuk barang yang cepat terjual, dan barang yang lambat terjual yang dilakukan setiap awal bulan dengan mencetak laporan PLM dan mengusulkan pada area coordinator untuk merubahnya. PKM juga dapat mengetahui kondisi di mana barang tersebut sedang kosong di gudang maupun di toko.

Lajunya pertumbuhan gerai toko alfamart yang cepat dengan transaksi lebih dari 40 transaksi struk perbulan ,dapat terlaksana karena didukung oleh system teritegrasi pada setiap poin of sales (POS) kasir disemua gerai yang mencakup system penjualan,persediaan,dan penerimaan barang.tehnologi di pos kasir dirancang sudah memenuhi kebutuhan perkembangan dan transaksi di masa depan.
Untuk mempercepat pelayanan dan keyamanan belanja dikasir, alfamart menggunakan pemandaian scanner barcode, pembayaran pun kini memberikan kemudahan bagi konsumen dengan menggunakan bca debit,mandiri debit dan berbagai macam bank yang tercantum.
Dalam diadakan distribusi barang ,alfamart menerapkan digital packing system dan tail gate system pada pusat distribusinya. kedua system dan tail gate system pada setiap distribusinya. keduan system ini mempercepat dan meningkatkan efisiensi proses pengambilan barang dari rak penyimpanan dan pemuatan barang ke armada pengirim maupun barang di gerai alfamart.
Pengendalian operasi toko
Persediaan operasi toko adalah salah satu system yang sudah ditetapkan perusahaan agar kegiatan di toko berjalan dengan lancar atau sempurna. Adapun pengendalian toko tersebut adalah:
1.      pengendalian persediaan
2.      pengendalian penjualan
3.      pengendalian biaya
4.      pengendalian administrasi
5.      pendapat lain-lain
6.      pengendalian lingkungan

Setiap perusahaan ,perusahan perdagangan ataupun perusahaan pabrik serta perusahan jasa selalu mengadakan persediaan. Tanpa adanya persediaan, para perusahan akan dihadapikan pada resiko bahwa perusahaanya pada suatu waktu tidak dapat memenuhi keinginan pelanggan meminta barang /jasa.persediaan diadakan keuntungan yang diharapkan tersebut lebih besar dari pada yang ditimbulkannya.

Alfamart mengamankan data-datanya dengan backup database dan restore database. Dengan backup database maka terjadi proses membuat salinan data sebagai cadangan saat terjadi kehilangan atau kerusakan data asli. Salinan data yang dibuat disebut dengan “data backup”. Manfaat dari proses backup pada Alfamart diantaranya, mengembalikan kondisi suatu sistem komputer yang mengalami kerusakan atau kehilangan data, mengembalikan suatu file yang tanpa sengaja terhapus atau juga rusak. Sedangkan untuk restore dilakukan setelah backup. Backup akan menjadi sia-sia bila proses pengembalian dan perbaikan data sistem sulit dilakukan.

Minggu, 05 Januari 2014

Sistem Informasi Akademik Universitas Gunadarma


PSMA ( Pengembangan Sistem Manajemen Akademik )
http://www.gunadarma.ac.id/id/pages/id-psma-online.html

Pengembangan Sistem Manajemen Akademik (PSMA) Online merupakan unit struktural di tingkat Universitas Gunadarma yang terlibat dalam pengolahan informasi akademik. Mahasiswa bisa mengisi KRS sendiri secara langsung ke Terminal Komputer, yang dipandu oleh Pembimbing Akademik dan Penasehat Akademik yang ditunjukan untuk masing-masing kelas. Selain itu, PSMA online mencetak KRS dan kartu mahasiswa yang sudah dilengkapi dengan teknologi smartcard, RFID, dan alat pembayaran elektronik- yang implementasinya bekerja sama dengan pihak Bank.

Analisis Sistem di Universitas Gunadarma (UG)

- Gambaran Sistem

Supersistem : Universitas Gunadarma (UG)
Subsistem    : 1. BAAK (Biro Akademik dan Administrasi Keuangan)
                      2. PSMA (Pengembangan Sistem Manajemen Akademik) Online
                      3. PPMB (Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru)
                      4. StudentSite Gunadarma
                      5. SAP Gunadarma
                      6. eLearning Gunadarma
                      7. Perpustakaan dan Laboratorium

Penjelasan:
Universitas Gunadarma merupakan supersistem yang mempunyai beberapa subsistem di antaranya adalah subsistem BAAK, PSMA, PPMB, StudentSite, SAP, eLearning, perpustakaan dan laboratorium yang saling berintegrasi satu sama lain dengan subsistem lainnya. 


-BAAK (Biro Akademik dan Administrasi Keuangan)
Dalam Situs BAAK Online , Mahasiswa bisa melihat segala sesuatu informasi yang berhubungan dengaan BAAK. Seperti Profil BAAK , Struktur BAAK , dan Lokasi BAAK.
Selain itu , Kita bisa melihat segala sesuatu yang berhubungan dengan AKADEMIK.
Misalnya , Kalender Akademik , Jadwal Kuliah , Jadwal Ujian , FRS , KRS ,dll
serta segala sesuatu ttg Administrasi Akademik seperti Daftar Ulang , Cuti Akademik ,dll.

- PSMA (Pengembangan Sistem Manajemen Akademik) Online
PSMA-Online bertugas untuk melayani administrasi akademik mahasiswa seperti Daftar Ulang, KRS (kartu Rencana Studi), DNS (Daftar Nilai Semester ).

- PPMB (Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru)
Merupakan situs yang menjelaskan prosedur penerimaan mahasiswa baru di Universitas Gunadarma.

- StudentSite Gunadarma
Merupakan situs untuk pembelajaran penggunaan satu account untuk semua kepentingan akses di lingkungan system  aplikasi yang di miliki universitas gunadarma .Situs ini dapat digunakan untuk mendukung proses belajar mengajar melalui informasi jadwal kuliah dan ujian,informasi atau tugas dari dosen,daftar nilai sementara.Selain itu,user id dan password pada studentsite ini dapat digunakan untuk mengakses layanan lain.

-SAP Gunadarma
Dalam situs SAP Gunadarma , mahasiswa bisa mendownload rincian pembagian materi dari setiap masing-masing mata kuliah setiap kali pertemuan serta bisa mengetahui buku-buku acuan untuk belajar.

-Elearning Gunadarma
Merupakan situs untuk pembelajaran mahasiswa melalui komputer dimana saja, kapan saja dengan memanfaatkan jaringan lokal yang memuat materi kuliah di universitas gunadarma,materi yang disajikan berupa tutorial interaktif dan dokumen berformat yang siap diambil/mendownlod, melalui situs ini mahasiswa dapat menggunakan sebagai media pembelajaran tambahan selain media buku, fotocopy,dan lain-lain.

Selasa, 05 November 2013

Sistem Informasi Manajemen ATM Bank


Profil BankCIMB Niaga
            PT Bank CIMB Niaga Tbk atau CIMB Niaga berdiri pada 1955. Saat ini, CIMB Niaga merupakan bank terbesar kelima si Indonesia jika dilihat dari sisi aset. Selain itu, pprestasi, keunggulannya pada bidang pelayanan naasabah dan pengembangan manajemen cukup diakui dalam dunia perbankan Indonesia.
Layanan atau fasilitas Bank CIMB Niaga
ATM
            Nikmati layanan CIMB Niaga melalui ribuan mesin ATM yang tersebar dan link ke ATM Bersama & Prima, MEPS (Sistem Pembayaran Elektronik Malaysia) dan VISA Plus di seluruh dunia.
Phone Banking 14041
            Kapanpun Anda membutuhkan bantuan atau memiliki pertanyaan mengenai perbankan, cukup hubungi 14041 untuk mendapatkan informasi aktual. Bahkan transaksi keuangan dapat dilakukan melalui telepon Anda. Phone Banking dapat dihubungi 24 jam dari manapun, di Indonesia atau luar negeri.
CIMB Clicks
           
Sebuah layanan instan perbankan menggunakan koneksi internet yang memungkinkan Anda untuk melakukan transaksi perbankan tanpa harus meninggalkan kursi Anda. Keamanan bukanlah sebuah persoalan dalam layanan ini; kami menggunakan captcha (kode alfanumerik acak) untuk memastikan bahwa respon dihasilkan oleh manusia, dan secureword(kode yang dibuat sendiri oleh pengguna) untuk menunjukkan bahwa Anda berada di situs yang benar milik CIMB Niaga.
Daftarkan diri Anda melalui
www.cimbclicks.co.id
Go Mobile
           
Akses terluas dan tercepat… Itulah gambaran kami tentang Go Mobile. Kami memahami tingginya mobilitas dan kebutuhan Nasabah kami akan transaksi perbankan yang tepat waktu. Apapun perangkat mobileyang digunakan, aktivitas perbankan Anda hanyalah sejauh sebuah tap saja...kapanpun di manapun. Transaksi mobile juga dapat diakses melalui SMS Menu. Daftar sekarang juga dan nikmati mobilitas perbankan tak terbatas.
Self Service Terminal (SST)
           
Layanan perbankan dengan layar sentuh dan tampilan menarik yang akan memudahkan Anda dalam melakukan transaksi non-tunai.
Self Service Terminal (SST)
            Layanan perbankan dengan layar sentuh dan tampilan menarik yang akan memudahkan Anda dalam melakukan transaksi non-tunai.
Transaksi Setor Tunai
           
Menyetorkan uang tunai Anda tidak lagi melalui berbagai prosedur yang menyita waktu. Cukup gunakan CDM (Mesin Setor Tunai) kami untuk menyetor uang tunai  ke rekening CIMB Niaga lainnya.
Daftar Billing Provider
           
Lihat biller apa saja yang dapat Anda akses saat melakukan transaksi perbankan melalui layanan akses elektronik kami.
Rekening Ponsel
           
REKENING PONSEL
 Pertama di Indonesia!
  Transfer uang GRATIS antar nomor ponsel, tanpa rekening bank.  Tarik tunai bisa dengan ponsel di ATM CIMB Niaga mana saja.
Digital Lounge
           
Menatap masa depan dalam perbankan ritel, CIMB Niaga menciptakan kantor cabang masa depan yang dinamakan CIMB Niaga Digital Lounge. Sebuah konsep perbankan yang menyatukan teknologi terbaru untuk memberikan pengalaman perbankan yang cepat dan tidak merepotkan bagi nasabah perbankan ritel.
Digital Lounge dari CIMB Niaga dikelola oleh Digital Banking Manager yang akan memberikan solusi bagi nasabah perbankan individual.

Sistem Pemrosesan Transaksi ATM
ATM memberikan kelebihan lain seperti informasi saldo serta melakukan
berbagai pembayaran dalam waktu yang sangat cepat melalui pendebetan. Salah satu produk perbankan yang memberikan pelayanan dan kemudahan kepada nasabah perbankan adalah ATM (Anjungan Tunai Mandiri). ATM
Ada limakepuasan yang dapat dirasakan nasabah bila bertransaksim dengan
ATM, yaitu:
1.Kemudahan penggunaan jasa perbankan.
2.Keleluasaan waktu pelayanan selama 24 jam.
3.Kecepatan dan ketepatan pelayanan.
4.Keamanan pelayanan.
5.Keanekaragaman jenis pelayanan

Secara umum fungsi ATM mungkin sudah diketahui oleh kebanyakan
orang, yaitu dapat melakukan penarikan uang tunai (cash withdrawal), namun
selain itu masih banyak fungsi ATM yang dapat mempermudah kepentingan kita
sebagai nasabah dalam melakukan aktivitas perbankan, seperti:
1. Informasi Saldo.
2. Pembayaran tagihan handphone yang menggunakan SIM
Card Telko msel, Satelindo dan IM3 SMART Indosat.
3. Pembayaran kartu kredit.
4. Pembayaran telefon.
5. Pembayaran pinjaman/personal loan
6. Pemindahbukuan (over booking).
7. Pengubahan PIN

            ATM ini merupakan sebuah alat yang digunakan nasabah untuk melakukan berbagai transaksi yang berhubungan dengan keuangan nasabah sendiri. Dengan penggunaan ATM ini nasabah dapat mencetak data transaksi yang dilakukan pada saat itu juga. Proses pengolahan data pada ATM terjadi pada saat nasabah memasukkan kartu ATM dan melakukan transaksi sehingga data tabungan nasabah dapat menunjukkan berkurang maupun bertambah sesuai dengan transaksi yang dilakukannya.
ATM yang dipasang oleh pihak perbankan untuk mempermudah nasabah dalam menarik uang dan transaksi lain. Adapun sistem dan prosedur operasional yang dilakukan adalah sebagai berikut;
a. Persiapan Restocking/Replenishment
Monitoring ATM, adalah merupakan aktivitas pemantauan secara berkala
kondisi ATM-ATM yang dikelola ATM Regional Center(ATM RC) melalui
terminal B24, untuk mengetahui status dan saldo ATM, sebagai acuan untuk  menindaklanjuti EDMS (Electronic Delilens Manitoring System) permasalahan
yang terkait.

 Adapun pemantauan dilaksanakan sebagai berikut;
1.Monitoring ATM dilakukan secara berkala pada hari kerja mulai jam
08.00 WIB sampai dengan jam 17.00 WIB.
2.Khusus di luar jam kerja atau hari libur pelaksanaanya tergantung dari
kondisi ATM-ATM yang dikelola masing-masing ATM RC.
3. Monitoring dilakukan oleh Pemimpin ATM RC atau petugas yang ditunjuk.
4.Hasil monitoring ATM dicatat dalam sebuah registrasi tabulasi atau white board.

b. Penyedian Uang
Permintaan uang ke cabang sentra kas harus dikendalikan dengan baik atas dasar prediksi kebutuhan kurang lebih dua hari untuk masing-masing ATM Dilakukan penyortiran uang okleh petugas cash vault dan petugas restocking terhadap uang palsu, uang tidak layak pakai (lusuh) atau pecahan yang tidak sesuai untuk segera di-register dan dikembalikan ke cabang sentra kas guna mendapatkan pergantian sesuai dengan pendekatan ATM RC dengan cabang sentral kasnya.

c. Pelaksanaan Restocking
Restocking dilaksanakan oleh para petugas yang telah ditunjuk oleh Pemimpin ATM RC, yang terdiri dari petugas restocking, supir dan petugas keamanan, dimana dalam implementasinya melakukan sesuai dengan fungsinya.
d. Hardware dan komunikas
Apabila terjadi kerusakan hardwaremesin ATM (berikut sarana
pendukungnya) serta gangguan komunikasi maka ATM RC harus segera melaporkan kepada provider/vendor pada kesempatan pertama yakni pihak yang
ditunjuk untuk melakukan perbaikan

Bentuk dari sistem jaringan kerja serta peralatan pendukung yang
diterapkan suatu perusahaan merupakan faktor yang mempengaruhi bentuk dan
kecepatan pengolahan data. Ada dua metode pengolahan data elektronik yang
pada umumnya dapat diterapkan dalam si
stem informasi akuntansi adalah:
1.Batch Processing
2.Immediate Processing(On-line Processing)
Penjelasan atas masing-masing metode ini adalah sebagai berikut:


My Little World Copyright © 2009
Scrapbook Mania theme designed by Simply WP and Free Bingo
Converted by Blogger Template Template